Pages

Subscribe:

Ads 468x60px

Senin, 31 Oktober 2011

Contoh Surat untuk Presiden

Postingan kali ini memang agak berbeda dari postingan sebelum-sebelumnya. Kali ini kami ingin memberikan contoh sebuah surat yang ditujukan kepada presiden.
Mengapa kami berikan contoh surat ini?. Alasan kami memberikan postingan ini, karena kami ingin memberikan informasi tentang adanya sebuah surat yang khusus ditujukan kepada pemimpin Negara kita tercinta ini yang berisi sebuah kritikan yang membangun demi kemajuan Negara kita ini.


Adapun contoh surat untuk presiden adalah sebagai berikut.


                                                                                                                    Yogyakarta, 15 Agustus 2011
Kepada Yth.
Presiden RI
di tempat,


Assalamualaikum Warrahmattullahi Wabarrakatu,


     Salam Sejahtera kami sampaikan kepada Bapak yang senantiasa memimpin negeri tercinta ini dengan baik dan adil untuk mencapai suatu kemakmuran. Semoga Allah SWT senantiasa memberikan perlindungan dan arahan kepada Bapak dalam menjalankan tugas yakni sebagai Presiden RI saat ini.
     Bapak Presiden yang kami hormati, kami selaku rakyat Indonesia tentunya mengidam-ngidamkan suatu negara yang tentram, makmur, aman untuk ditempati, dan sejahtera keseluruhan rakyatnya. Selain itu kami juga menginginkan suatu pemerintahan yang tertib, khususnya bersih dari masalah korupsi.
    Memang benar selama masa kepemimpinan Bapak, sudah banyak para pejabat-pejabat tinggi negara yang ditangkap karena terbukti korupsi. Para oknum tersebut akhirnya berhasil mendekam di balik jeruji besi.
    Tetapi setelah kita ketahui bersama, para oknum yang mendekam di balik jeruji besi tersebut dapat dengan mudahnya menggunakan fasilitas-fasilitas layaknya orang yang hidup di rumah sendiri atau hidup layaknya di surga. Dengan mengeluarkan sedikit uang, mereka dapat memasukkan barang-barang atau alat-alat berharga yang biasa mereka pergunakan sehari-hari di dalam balik jeruji besi. Dengan mengeluarkan uang sedikit lebih banyak, mereka juga dapat keluar dari balik jeruji besi tersebut untuk sementara menghirup udara bebas.
     Tentunya kita ketahui bahwa orang yang berada dalam penjara merupakan orang yang sedang menjalani hukuman. Bada halnya dengan orang yang tidak punya (miskin) dan masuk dalam penjara. Orang tersebut pastinya akan merasakan betapa pahitnya hidup di balik penjara. Mereka tidak akan bisa mendapatkan fasilitas-fasilitas yang sama dengan pejabat tahanan tersebut.
     Apakah hal tersebut merupakan suatu keadilan? Sesuai dengan UUD 1945 pasal 28 D juga sudah diatur yakni “setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama di hadapan hukum”. Apakah hukum di Indonesia saat ini sudah takhluk kepada orang-orang tinggi/pejabat di negeri ini? Apa hukum sudah tidak berlaku kepada orang-orang tinggi/pejabat? Apakah hukum hanya berlaku kepada orang-orang lemah(miskin)? dan apakah hukum di Indonesia saat ini sudah bisa dijinakkan oleh uang?.
     Berbagai macam pertanyaan di atas menjadi bayang-bayang kami selama ini. Memang kami hanyalah orang lemah, orang miskin, orang yang tidak terlalu berguna untuk negara. Tetapi kami juga mempunyai hak hidup layak dan mendapatkan perlakuan yang sama dalam hukum di Negara Indonesia ini.
     Kami sangat berharap banyak kepada Bapak, selaku pemimpin negara ini untuk sesegera mungkin membenahi sitem-sitem hukum tersebut. Semoga bapak beserta pejabat-pejabat yang duduk di kursi istimewa tersebut dapat mengembalikan fungsi hukum yang sebenarnya, yakni hukum tidak membeda-bedakan tiap golongan.
     Terima kasih atas perhatian Bapak yang mungkin telah menyempatkan waktu untuk membaca surat ini. Apabila ada kata-kata yang kurang berkenan, kami meminta maaf.


Wasalammualaikum Warrahmattullahi Wabarrakatu.


                                                                                                                     Hormat Kami,






                                                                                                                       XXXXXX
Demikian tadi suatu contoh surat untuk presiden.









0 komentar:

Posting Komentar

Senin, 31 Oktober 2011

Contoh Surat untuk Presiden


Postingan kali ini memang agak berbeda dari postingan sebelum-sebelumnya. Kali ini kami ingin memberikan contoh sebuah surat yang ditujukan kepada presiden.
Mengapa kami berikan contoh surat ini?. Alasan kami memberikan postingan ini, karena kami ingin memberikan informasi tentang adanya sebuah surat yang khusus ditujukan kepada pemimpin Negara kita tercinta ini yang berisi sebuah kritikan yang membangun demi kemajuan Negara kita ini.


Adapun contoh surat untuk presiden adalah sebagai berikut.


                                                                                                                    Yogyakarta, 15 Agustus 2011
Kepada Yth.
Presiden RI
di tempat,


Assalamualaikum Warrahmattullahi Wabarrakatu,


     Salam Sejahtera kami sampaikan kepada Bapak yang senantiasa memimpin negeri tercinta ini dengan baik dan adil untuk mencapai suatu kemakmuran. Semoga Allah SWT senantiasa memberikan perlindungan dan arahan kepada Bapak dalam menjalankan tugas yakni sebagai Presiden RI saat ini.
     Bapak Presiden yang kami hormati, kami selaku rakyat Indonesia tentunya mengidam-ngidamkan suatu negara yang tentram, makmur, aman untuk ditempati, dan sejahtera keseluruhan rakyatnya. Selain itu kami juga menginginkan suatu pemerintahan yang tertib, khususnya bersih dari masalah korupsi.
    Memang benar selama masa kepemimpinan Bapak, sudah banyak para pejabat-pejabat tinggi negara yang ditangkap karena terbukti korupsi. Para oknum tersebut akhirnya berhasil mendekam di balik jeruji besi.
    Tetapi setelah kita ketahui bersama, para oknum yang mendekam di balik jeruji besi tersebut dapat dengan mudahnya menggunakan fasilitas-fasilitas layaknya orang yang hidup di rumah sendiri atau hidup layaknya di surga. Dengan mengeluarkan sedikit uang, mereka dapat memasukkan barang-barang atau alat-alat berharga yang biasa mereka pergunakan sehari-hari di dalam balik jeruji besi. Dengan mengeluarkan uang sedikit lebih banyak, mereka juga dapat keluar dari balik jeruji besi tersebut untuk sementara menghirup udara bebas.
     Tentunya kita ketahui bahwa orang yang berada dalam penjara merupakan orang yang sedang menjalani hukuman. Bada halnya dengan orang yang tidak punya (miskin) dan masuk dalam penjara. Orang tersebut pastinya akan merasakan betapa pahitnya hidup di balik penjara. Mereka tidak akan bisa mendapatkan fasilitas-fasilitas yang sama dengan pejabat tahanan tersebut.
     Apakah hal tersebut merupakan suatu keadilan? Sesuai dengan UUD 1945 pasal 28 D juga sudah diatur yakni “setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama di hadapan hukum”. Apakah hukum di Indonesia saat ini sudah takhluk kepada orang-orang tinggi/pejabat di negeri ini? Apa hukum sudah tidak berlaku kepada orang-orang tinggi/pejabat? Apakah hukum hanya berlaku kepada orang-orang lemah(miskin)? dan apakah hukum di Indonesia saat ini sudah bisa dijinakkan oleh uang?.
     Berbagai macam pertanyaan di atas menjadi bayang-bayang kami selama ini. Memang kami hanyalah orang lemah, orang miskin, orang yang tidak terlalu berguna untuk negara. Tetapi kami juga mempunyai hak hidup layak dan mendapatkan perlakuan yang sama dalam hukum di Negara Indonesia ini.
     Kami sangat berharap banyak kepada Bapak, selaku pemimpin negara ini untuk sesegera mungkin membenahi sitem-sitem hukum tersebut. Semoga bapak beserta pejabat-pejabat yang duduk di kursi istimewa tersebut dapat mengembalikan fungsi hukum yang sebenarnya, yakni hukum tidak membeda-bedakan tiap golongan.
     Terima kasih atas perhatian Bapak yang mungkin telah menyempatkan waktu untuk membaca surat ini. Apabila ada kata-kata yang kurang berkenan, kami meminta maaf.


Wasalammualaikum Warrahmattullahi Wabarrakatu.


                                                                                                                     Hormat Kami,






                                                                                                                       XXXXXX
Demikian tadi suatu contoh surat untuk presiden.









0 komentar:

Posting Komentar

 
Blogger Templates